IndonesiaPolitical

Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) Akan Kemping Depan DPR RI

Para PRT Akan Dirikan Tenda di Depan Gedung DPR RI

Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) bakal kemping. Mereka akan mendirikan tenda di depan Gedung DPR RI pada 11-13 Maret 2023.

Para PRT melakukan hal tersebut sebagai bentuk aksi protes kepada Ketua DPR RI Puan Maharani yang menyatakan penundaan pengesahan Rancangan UU PPRT jelang rapat paripurna DPR pada 14 Maret 2023.

“Menyesalkan dan memprihatinkan sikap Ketua DPR yang tetap tidak memihak kepada pengesahan UU PPRT yang sudah 19 tahun diperjuangkan para PRT dan masyarakat sipil, dan sudah pula didukung Presiden RI pada tanggal 18/1/23 yang lalu,” bunyi siaran pers Koalisi PPRT pada Jumat, 10 Maret 2023.
Koalisi menyebut bahwa seluruh pimpinan fraksi dan para Wakil Ketua DPR RI sudah menyatakan mendukung pengesahan RUU PPRT. Selain itu Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menyatakan dukungannya.
“Justru Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua DPR RI yang masih saja bergeming. Ketua DPR Justru menggunakan argumentasi Rapim tahun lalu yang tidak relevan untuk menunda pengesahan RUU PPRT. Sudah 19 tahun terlunta, masih tega menggantung, Bu?” protes Koalisi PPRT.

pernyataan Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto Soal RUU PPRT

Mengutip dari tempo.co koalisi juga menyesalkan pernyataan Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto di Majalah Tempo yang menyatakan bahwa RUU PPRT tidak perlu karena sudah termaktub di UU Ketenagakerjaan.
Menurut Koalisi, pernyataan Utut itu telah menghina dan  melecehkan Baleg DPR RI yang telah menjadikan RUU PPRT sebagai inisiator pengusul RUU PPRT 2019.
Selain itu, Koalisi juga menyebut bahwa pengusul pertama RUU PRT pada tahun 2004 adalah Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi Gerindra, dan. Koalisi menduga Utut juga tidak membaca bahwa objek UU Ketenagakerjaan kepada para pengusaha, bukan pemberi kerja rumah tangga.
Koalisi juga memprotes pernyataan Utut yang menyebut tidak ada situasi emergency sehingga merasa RUU PPRT tidak perlu adanya pengesahan.
“Ketua Fraksi PDIP DPR menolak data dan fakta dan hanya berargumen berdasar halusinasi dan kebencian kepada para perempuan miskin yang jumlahnya 6 juta di dalam negeri dan 7 juta di luar negeri,” kata Koalisi.
Empat Tuntutan Koalisi PPRT
Berdasarkan poin-poin di atas, Koalisi PPRT bakal melakukan aksi demo dengan berkemah di depan Gedung DPR RI selama tiga hari.

Adapun berikut empat tuntutan dalam aksi ini, sebagai berikut:

1. Segera menyelenggarakan Rapim untuk mengagendakan pengesahan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR pada masa sidang ini 14 Maret 2023. Jangan lagi mengulur, menunda dan berkilah yang berujung pada mengorbankan para PRT. Mengingat tahapan pemilu sudah segera tiba (pencapresan dan pencalegan) sehingga ada potensi RUU PPRT diabaikan kembali.
2. Ketua DPR untuk menerima atau menemui Koalisi dan berdialog dengan para PRT serta para korban secara langsung. Supaya paham, bahwa situasi sudah emergency bagi para PRT.
3. Koalisi mengusulkan penggantian Ketua Fraksi PDIP DPR RI karena penyataan dan sikapnya anti kepada para perempuan miskin yang jadi pendukung PDIP.
4. Mengajak masyarakat untuk bersama ikut dalam aksi tenda keprihatinan di depan Gedung DPR RI. Pada 11-13 Maret 2023, jelang sidang paripurna DPR 14 Maret 2023 untuk mendukung pengesahan RUU PPRT
Kabari99-Auliya-Yogyakarta

last post

Back to top button