IndonesiaUncategorized

Tak Mau di Dipolitisasi, Warga Pasang Spanduk di Depo Pertamina

Warga Setempat Pasang Spanduk di Lokasi Kebakaran Depo Pertamina

Kabari99-Warga RT 12/RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan memasang spanduk yang meminta peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, tidak dipolitisasi.

Mengutip dari CNNIndonesia.com, spanduk terpasang di salah satu rumah yang hangus terbakar. Spanduk tersebut bertuliskan ‘Jangan Politisasi Musibah Warga Indonesia’.

Terdapat juga spanduk lain yang berisi tuntutan warga agar Pertamina bertanggung jawab terhadap peristiwa kebakaran itu.

Baca juga: Pembangunan di IKN Nusantara Sudah Mencapai 23%

Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 09 Frengky Mardongan mengatakan bahwa warga memasang spanduk tersebut karena adanya narasi berkembang yang mengaburkan peristiwa.

“Kira lihat beberapa pihak mencoba untuk mengaburkan permasalahan, jadi persoalan teknis dari pengoperasian Depo Pertamina Plumpang ini menjadi dibawa-bawa, diseret ke ranah lain, bagaimana membully Pak Anies, membully Pak Jokowi,” kata Frenky mengutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (10/3).

Menurutnya, narasi-narasi yang mengaburkan kejadian itu merugikan masyarakat yang telah menjadi korban.

“Menyakit hati kami juga, dengan keadaan seperti ini, rumah hancur, saudara kami di rumah sakit, ada yang meninggal. Yang paling fatal ketika mereka menuduh kami perampok tanah,” kata dia.

Baca juga: Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) Akan Kemping Depan DPR RI

Mengungkit Izin Mendirikan Bangunan Depo Pertamina

Sebelumnya, PDIP DKI Jakarta mengungkit terbitan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada warga permukiman yang kini terkena dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Berdasarkan catatan, Anies mengeluarkan IMB di Permukiman Tanah Merah, Rawabadak, Jakarta Utara, pada 2021.

“Sejak awal sudah diketahui bahwa Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati dengan jarak tertentu. Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga. Akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat gubernur diberi izin mendirikan bangunan, yang jelas bertentangan dengan peraturan.” kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta F-PDIP Gilbert Simanjuntak dalam keterangan tertulis, mengutip dari CNNIndonesia pada Sabtu (4/3).

Di sisi lain, saat menjabat sebagai Gubernur DKI, Presiden Jokowi disebut memberikan KTP kepada warga pada 2012 silam.

Sebelumnya warga tinggal di Tanah Merah dekat Depo Pertamina Plumpang itu secara ilegal pada awal 2000-an.

 

Kabari99-Auliya-Yogyakarta

 

last post

Back to top button