Indonesia

Barada Eliezer Tak Pernah Terpikir Diperalat Oleh Ferdy Sambo

Kabari99-Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) mengaku tak terpikir akan diperalat dan dibohongi Ferdy Sambo. Ia juga mengatakan sangat mempercayai dan menghormati mantan komandannya, Ferdy Sambo

Ia mengungkapkan hal tersebut saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi. Dia awalnya menceritakan perjuangannya menjadi anggota Korps Brimob Polri.

“Menjadi anggota Polri, khususnya bagian dari keluarga Korps Brimob, adalah suatu mimpi dan kebanggaan bagi saya dan keluarga. Setelah menjalani 4 kali tes Bintara dan terakhir Tamtama, yang di mana sepanjang perjalanan tes yang berkali-kali.” kata Eliezer di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

“Dari tahun 2016 hingga 2019, selama empat tahun saya pun juga tetap bekerja sebagai sopir di sebuah hotel di Manado untuk membantu orang tua saya. Karena saya tahu, untuk menjadi anggota Polri tidaklah mudah bagi saya. Tetapi saya terus berusaha,” imbuh Eliezer.

Dia mengenang perjuangannya hingga lulus seleksi Tamtama, dengan peringkat satu di Polda Sulut. Dia kemudian mengikuti pendidikan di Watu Kosek, Jawa Timur.

Baca juga: Periksa Payudara Sendiri, Untuk Cegah Kanker Sejak Dini!

“Setelah keempat kali mengikuti tes, akhirnya saya dinyatakan lulus dengan peringkat satu di Polda Sulut. Hal yang sangat membahagiakan dan membanggakan bagi saya dan keluarga, di mana cita-cita saya hampir tercapai menjadi seorang Prajurit Brimob untuk mengabdi kepada negara, dapat saya wujudkan,” cerita Eliezer.

Dia pun menyebutkan tugas pertamanya setelah lulus pendidikan Tamtama Polri adalah masuk Satgas Operasi Tinombala untuk memburu kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. Dia lalu bertugas di Manokwari-Papua Barat, kemudian terlibat operasi search and rescue Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh, lanjut bergabung di Resimen 1 Pelopor di Cikeas. Hingga akhirnya terpilih menjadi driver Ferdy Sambo, yang kala itu berpangkat inspektur jenderal dengan jabatan Kadiv Propam.

Curahan hati Richard Eliezer merasa diperalat Ferdy Sambo

“Pada tanggal 30 November 2021, saya di panggil ke Mako Brimob, terpilih menjadi driver Pak Ferdy Sambo yang saat itu menjabat menjadi Kadiv Propam. Di usia saya ini, tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan, di mana saya bekerja memberikan pengabdian, kepada seorang jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati.” ucap Eliezer.

Eliezer mengatakan ia hanya seorang prajurit rendah yang berpangkat Bharada. Tugasnya hanya mematuhi perkataan dan perintah atasannya. Ia merasa kecewa karna atasannya tersebut telah menjadikannya alat, membohonginya, dan menyianyiakannya.

Ia mengaku hatinya hancur atas kejadian ini. Dia pun mengaku berupaya tegar.

“Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya. Sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya, namun saya berusaha tegar,” tuturnya.

Barada E Dituntut 12 Tahun Bui

Jaksa menuntut Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Jaksa meyakini Eliezer melakukan tindak pidana secara bersama-sama merampas nyawa Yosua.

“Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini. Menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu (18/1).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 12 tahun penjara,” imbuhnya.

Jaksa meyakini Richard melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Salah satu hal memberatkan Eliezer adalah peran sebagai eksekutor pembunuhan Yosua

 

Kabari99-Aliya-yogyakarta

last post

Back to top button