Indonesia

Pemerintah Tetapkan Biaya Haji Sebesar 49,81 Juta Rupiah

Kabari99-Setelah melalui proses yang cukup alot pemerintah akhirnya menetapkan akhirnya biaya haji tahun 2023. Penetapan tersebut juga telah mendapat persetujuan dari DPR yaitu sebesar Rp49,81 juta.

Alotnya pembahasan ini terlihat dari penundaan pengumuman biaya haji 2023. Sebelumnya akan melakukan pengumuman pada Selasa (14/2/2023) namun mundur pada Rabu (15/2/2023).

Keputusan biaya haji ini merupakan hasil dari rapat panja biaya haji 2023. Antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Dijatuhi Hukuman Mati, Bisakah Ferdy Sambo Langsung Dieksekusi?

“Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang yang memimpin sidang dan mendapat jawaban setuju oleh forum rapat. Menurut siaran langsung oleh kanal Youtube TVR Parlemen.

Pada tahun 2023 ini, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jamaah harus membayarkan sebesar Rp 49.812.700. Bipih 2023 ini terdiri atas biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp32,74 juta, living cost Rp3,030 juta, dan paket layanan masyair sebesar Rp14,03 juta.

Besaran Bipih tersebut merupakan 55,3 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 yang mencapai Rp 90.050.637,26.

Baca juga: Partai Ummat: Kami Memohon Maaf Kepada Jurnalis Yang Alami Pelecehan

Jumlah BPIH ini menurun dari usulan awal Kementerian Agama sebesar Rp98,89 juta dengan komposisi Bipih sebanyak 70 persen atau Rp69,19 juta. Komposisi nilai manfaat sebesar 30 persen atau Rp29,7 juta.

Besaran Bipih ini tidak berlaku bagi jamaah haji berstatus lunas tunda pada 2020 silam. Jamaah pada tahun tersebut belum diberangkatkan karena adanya pembatasan usia lebih dari 65 tahun.

Pada tahun 2023, Indonesia mendapatkan kuota jamaah haji sebanyak 221.000 jamaah yang terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler, 17.680 jamaah haji khusus dan 4.200 kuota untuk petugas haji.

 

Kabari99-Auliya-Yogyakarta

last post

Back to top button