Indonesia

Kasus Keracunan Akibat Cikibul Capai 28 Anak

Kabari99-Cikibu (ciki ngebul) dengan menjadi momok yang cukup menyeramkan di sejumlah daerah. Pasalnya terdapat beberapa anak-anak yang keracunan panganan yang mengandung nitrogen cair itu.

Terdeteksi kasus anak yang keracunan hingga mengalami dugaan bocor lambung. Seorang anak berusia 4 di Bekasi mengalami bocor lambung usai mengonsumsi ciki ngebul yang dibeli pada 21 Desember 2022 di Bekasi, Jawa Barat.

Mengutip detik.com, orangtua anak tersebut mengatakan berdasarkan keterangan dokter, anaknya mengalami kebocoran lambung karena nitrogen cair. Akibatnya, anaknya pun menjalani operasi kebocoran lambung di rumah sakit tersebut. Anaknya kini sudah pulih, dan telah kontrol kesehatan kembali ke dokter lagi pada 29 Desember lalu.

Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar) mengonfirmasi jumlah anak-anak yang keracunan jajanan yang mengandung nitrogen cair atau populer dengan cikibul tersebut mencapai 28 anak. Selain di Bekasi, kasus keracunan yang sama juga ditemukan di Tasikmalaya.

Baca juga: Polisi Memburu Pemasok Sabu Kombes Yulius

Jawa timur juga menjadi salah satu kota yang terdapat anak keracunan cikibul.

”Yang pertama kita ketahui di Januari 2023 ada laporan baru satu kasus di Jawa Timur tapi ini sedang kita lengkapi data-datanya dan sebagainya,” kata Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI Anas Ma’ruf mengutip dari CNNIndonesia.com, pada Kamis (12/01/2022).

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI, Rita Endang, menyebut pihaknya juga telah mengedukasi kepada pemerintah daerah sejak 6 Januari 2022. Seiring itu, pihaknya juga melakukan pengawasan di lapangan terkait penggunaan nitrogen cair pada makanan.

“Pada prinsipnya, tentu sekali harus semuanya sesuai dengan standar. Oleh karena itu BPOM menerbitkan pedoman namanya Pedoman Mitigasi Risiko Nitrogen Cair pada pangan olahan. Sudah ada pedomannya. Jadi pedoman itu berisi bagaimana nitrogen cair yang betul. Jadi harus betul, sesuai standar. Standarnya tentu harus food grade,” ungkapnya di Kantor BPOM RI mengutip dari CNNIndonesia, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).

Tanggapan BPOM Mengenai Cikibul

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI juga melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Kesehatan RI mengenai kasus lambung bocor mengkonsumsi cikibul yang menggunakan nitrogen cair tersebut.

Dalam pedoman BPOM, kata Rita, juga ada aturan perihal yang menangani dan menjual nitrogen cair untuk makanan. Serta, nitrogen cair juga memiliki cara khusus dalam penyimpananya.

“Harus mengikuti pelatihan dulu. Harus punya kompetensi, bagaimana menangani nitrogen cair tersebut. Kedua, harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Matanya ditutup, kemudian mukanya, harus pakai sarung tangan, pakai sepatu, pakai jas, karena dingin sekali,” ujarnya.

Baca juga: Megawati Dianggap Unjuk Kekuatan Karna Bercanda “Kasian Deh”

Rita juga menegaskan bahwa penjual makanan yang dalam pengolahannya menggunakan nitrogen cair juga harus memberi peringatan pada konsumen. Pasalnya, nitrogen cair itu hanya berfungsi sebagai bahan tambahan dalam pengolahan makanan, bukan bagian dari kandungan makanan.

Mengonsumsi baik cikibul maupun makanan lain yang menggunakan nitrogen cair harusnya setelah asapnya menghilang. Saat mengkonsumsi makanan tersebut juga sangat berbahaya saat masih sangat dingin.

“Nitrogen cair ini kan sebagai penolong. Jadi tidak boleh ada. Bagaimana mengetahui dia sudah tidak ada? Dia tidak boleh ada asapnya. Tidak boleh langsung dikonsumsi,” pungkas Rita.

Terakhir Rita menyebut, pengawasan terhadap pangan siap saji berlangsung di bawah Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Namun di samping itu, BPOM ikut serta memberikan rekomendasi dan edukasi terkait penggunaan nitrogen cair pada proses olahan pangan.

 

Kabari99-Aliya-Yogyakarta

last post

Back to top button