IndonesiaJava news

Mahfud MD Berdialog Dengan PBNU Dan Kiai Se-Jatim

Mahfud MD Lakukan Dialog Dengan Kiai, Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Kabari99- Mahfud MD: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bertemu dan melakukan dialog dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan para kiai se-Jawa Timur.

Pertemuan itu membahas tentang penyelesaian pelanggaran HAM berat Tahun 1965.

“Pemerintah berpandangan bahwa harus segera diambil tindakan cepat untuk memulihkan hak korban,” kata Mahfud dalam dialog dengan para kiai di Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/12), dikutip dari merdeka.com.

Mahfud datang bersama Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PP HAM) yang dipimpin mantan Dubes RI untuk PBB, Makarim Wibisono.

Menurut dia, tim telah bekerja untuk menyusun rekomendasi pemulihan hak-hak korban. Yaitu yang berkaitan dengan rehabilitasi fisik, hak sosial, jaminan kesehatan, pendidikan atau hal lainnya untuk kepentingan korban atau keluarganya.

 

Jalur Hukum Tetap Ditempuh

 

Lebih lanjut Mahfud menegaskan bahwa penyelesaian melui jalur yudisial akan tetap dilakukan.

“Dalam forum ini saya tegaskan bahwa penyelesaian melalui jalur yudisial tetap dilakukan dan itu tugas penegak hukum.

Penyelidikannya dilakukan oleh Komnas HAM, penyidikan dan penuntutan oleh Kejaksaan Agung. Serta disidangkan di pengadilan HAM. Pemerintah tidak bisa mengintervensi penegakan hukumnya,” papar Mahfud.

Baca Juga: Hong Kong Mengumumkan Rencana Pembatasan Dengan Cina

Mahfud MD menambahkan, pembahasan dengan PBNU dan para kiai ini adalah rangkaian terakhir kerja Tim PPHAM.

Tim sebelumnya telah bertemu dan berdialog dengan para korban, pendamping korban, para pakar. Selain itu tim juga berdialog dengan pihak gereja, MUI, Muhammadiyah, dan mendatangi semua lokasi pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Setelah ini, tim akan menyempurnakan hasil kerja dan rekomendasi, kemudian akan dilaporkan kepada Presiden pada awal Tahun 2023,” tutur Mahfud.

NU Apresiasi Langkah Pemerintah

Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf mengapresiasi langkah pemerintah dan Tim PPHAM yang telah bekerja untuk menuntaskan masalah pelanggaran HAM Berat dari jalur non-yudisial.

“NU tidak ada kekhawatiran apa-apa lagi, apalagi peristiwa tahun 1965 ini sudah sangat jauh, dan yang terlibat juga sudah tidak ada orangnya, dan mau diapakan lagi,” ujarnya.

Apa yang dilakukan pemerintah dengan Tim PPHAM ini, lanjut Gus Yahya,

perlu diapresiasi karena inisiatif ini dilakukan tidak karena ada tekanan-tekanan politik dari pihak manapun.

 

Baca Juga: Satu Juta Kasus Covid di Cina, 5000 Orang Meninggal Setiap Hari

Di forum yang sama, Wakil Rais Aam PBNU KH.

Anwar Iskandar meyakini keputusan dan rekomendasi Tim PPHAM yang diisi oleh orang-orang berkualitas dan independen, pasti akan melahirkan putusan yang kuat dan netral.

“Kita tidak ada alasan untuk tidak menerima hasil PPHAM ini nanti, dengan catatan tentunya bahwa bangsa ini tidak boleh tersandera oleh kasus-kasus masa lalu yang bisa menyebabkan kita ini terjebak dalam disintegrasi,” papar Kiai Anwar Iskandar.

Menurut dia, luka masa lalu memang berat sekali, di mana Tahun 1948 para kiai dibantai di Madiun. Bahkan tahun 1965, rekan-rekannya dari Ansor Muncar mati diracun.

 

“Itu luka lama. Oleh karena itu, jangan ada diksi yang bisa membuka luka lama. Harus dijamin oleh tim PPHAM agar persatuan dan integritas bangsa, tercipta setelah ini semua,” ucapnya.

 

Dia pun menegaskan kepercayaannya pada sosok Mahfud MD dalam memberikan solusi bagi masalah bangsa.

 

“Terakhir kita terima kasih kepada Menko Polhukam yang NU ini, yang dari amaliayah, ubudiyah, firkah, harakah, ke-NU-an beliau tidak kita ragukan lagi.

Terima kasih Pak Mahfud sudah datang mengajak orang hebat untuk sebuah solusi bagi masalah bangsa.” Ujar dia.

 

Kabari99Yogyakarta

last post

Back to top button