Indonesia

Fakta Terbaru Pembongkaran Rumah Produksi Liquid Vape Sabu

Kabari99-Pembongkaran industri rumahan yang memproduksi liquid vape mengandung sabu oleh polisi di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Polisi juga mengamankan seorang warga berinisial MR.

“Untuk pembuatan liquid yang berasal dari sabu. Dengan barang sabu methamphetamine terus ada MDMB (metilendioksimetamfetamina) atau alat yang lain serta alat masak yang lain, diolah barang ini menjadi liquid. Liquid ini adalah barang yang bisa dijual bebas,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, di Jakarta Barat mengutip detik.com, Sabtu (14/1/2023).

Berikut fakta-fakta terbaru mengenai kasus liquid vape mengandung narkoba:

Bahan Baku dari Iran

Polisi mengungkapkan bahwa asal bahan baku liquid vape mengandung sabu itu. Polisi menduga barang tersebut berasal dari Iran.

“Jadi barang ini masuk dari Iran, China dan Hongkong. Jalurnya demikian. Dan sudah ada barang yang akan dikirim, namun belum sempat,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengutip dari detik.com.

Baca juga: Angela, Korban Mutilasi Dimakamkan Bersama Anaknya

Awal Pengungkapan Kasus

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengenai adanya penyelundupan narkoba. Ketika melakukan penindaklanjutan, polisi menemukan bahwa pelaku menggunakan bahan baku tersebut untuk membuat liquid vape mengandung sabu.

“Kami melakukan join investigasi dengan Bea Cukai yakni Pak Zaky, sebagai P2 (Penindakan dan Penyidikan) Bea Cukai,” kata Mukti.

Melansir detik.com Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah, merincikan bahan baku narkoba dari Iran, lalu masuk ke Hongkong dan akhirnya masuk ke Indonesia.

Zaky menuturkan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan kerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

“Untuk kali ini masuknya bahan baku dari Iran kemudian melipir dulu ke Hongkong baru masuk ke Indonesia.” kata Zaky dalam waktu yang sama, Sabtu (14/1).

Zaky mengungkap pengiriman bahan baku narkoba tersebut dalam waktu yang berdekatan. Proses pengiriman tersebut berlangsung dua kali, dengan pengiriman pertama seberat 8 kilogram dan yang kedua seberat 1 kilogram.

Baca juga: Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Penjualan Berbasis Online

Polisi menyebut pelaku berencana akan menjual liquid vape mengandung sabu ini secara online. Liquid ini akan berharga Rp 200 ribu per botol.

Ia menuturkan akan mengembangkan kasus tersebut lebih lanjut karena mudah mendapatkan liquid vape. Selain itu, terindikasi peredaran narkoba dengan modus serupa masih ada.

Mukti menjelaskan efek samping penggunaan liquid vape mengandung sabu tersebut. Si pengguna akan merasakan efek seperti melayang jika mengkonsumsinya.

Bahan Baku Berbentuk Silica Gel

Pihak Bea Cukai mengungkapkan bahan baku liquid vape mengandung sabu tersebut berbentuk silica gel. Silica gel yang biasanya merupakan bahan baku pembuatan narkotika.

“Bahan bakunya itu dalam bentuk silica gel, kamuflasenya seperti itu. Kemudian kita yakini bahwa silica gel ini sebagai bahan baku pembuatan narkotika,” kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah mengutip detik.com.

Zaky menuturkan pihaknya bersama kepolisian melakukan pengecekan dan ternyata pelaku berinisial WR tersebut menggunakan bahan baku itu untuk membuat liquid vape mengandung sabu.

Baca juga: Liquid Vape Mengandung Narkoba di Jakarta

Polisi Imbau Warga Hati-hati

Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli liquid vape usai terungkapnya kasus ini. Utamanya warga yang mendapatkan secara online.

“Saya ataupun Polda Metro Jaya mengimbau berhati-hati ketika membeli liquid cair dalam bentuk vape, sehingga mungkin itu juga mengandung narkotika, apapun jenisnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengutip detik.com.

Ia juga menambahkan bahwa pendistribusian dan penjualannya secara melalui online. Maka dari itu masyarakat harus tetap waspada.

Trunoyudo menuturkan kini pengemasan peredaran narkoba dapat sedimikian rupa berkamuflase. Oknum tertentu bisa saja memsukan bahan narkotika kedalam kopi.

“Dikemas sedemikian rupa, sehingga kejahatan sebegitu banyak perubahan ataupun perkembangannya, ini yang perlu antisipasi. Dan juga bisa dicampur dengan kopi dan lain-lain untuk kamuflase,” kata dia.
Kabari99-Aliya-Yogyakarta

last post

Back to top button