Economy

Mixue Belum Punya Sertifikat Halal

Kabari99-Aqil Irham, kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad menyebut bahwa produk es krim dan teh Mixue hingga kini belum bersertifikat halal.

Ia pun mengingatkan agar gerai Mixue tidak memasang logo Halal Indonesia jika belum memiliki sertifikat halal. Menurut Aqil, produk yang boleh memang logo halal hanya yang memiliki sertifikat halal.

Aqil menegaskan dan menanggapi pengaduan belum adanya logo Halal Indonesia. Padahal gerai yang menjual produk es krim dan teh tersebut belum bersertifikat halal.

“Logo dan label halal baru bisa dipasang jika suatu produk sudah bersertifikat halal. Saat ini, Mixue belum punya sertifikat halal, jadi jangan pasang logo Halal Indonesia di gerainya,” tegas Aqil Irham, mengutip dari tribunnews.com di Jakarta, Senin (2/1/2023).

Aqil menyampaikan, berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHalal), pihak gerai ice cream tersebut mengajukan pendaftaran sertifikasi halal pada 13 November 2022.

“Saat ini prosesnya sudah masuk tahapan audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI,” papar Aqil Irham.

Aqil menerangkan, setelah proses audit oleh LPH selesai, Komisi Fatwa MUI akan melanjutkan berkas tersebut untuk dilakukan sidang fatwa. “Sertifikat Halal akan dikeluarkan BPJPH setelah ada Ketetapan Halal dari Komisi Fatwa MUI,” ujar Aqil.

“Nah, sebelum ada Sertifikat Halal, kami meminta pihak Mixue tidak memasang logo halal terlebih dahulu di gerai-gerainya,” imbuhnya.

Baca juga: Penipu Umrah Ditangkap Saat Hendak ke Bali, Kerugian Capai Rp 2,2 M   

Kenapa Mixue Belum Bersertifikat Halal

Mixue merupakan sebuah perusahaan waralaba yang menjual es krim soft serve dan minuman teh asal Zhengzhou, Henan, Tiongkok. Zhang Hongchao mendirikan kerusahaan ini telah ada sejak Juni 1997.

Kala itu, Zhang adalah seorang mahasiswa. Ia meluncurkan usahanya karena ingin menghadirkan es krim dan teh segar bagi generasi muda. Misinya adalah membawa produk berkualitas tinggi dan terjangkau bagi semua orang di seluruh dunia.

Setelah lebih dari satu dekade mengelola Mixue, perusahaan akhirnya berhasil membangun pabrik dan rantai pasok sendiri. Nama Mixue Ice Cream & Tea belakangan viral lantaran sejumlah gerai Ice Cream & Tea tersebut selalu ramai oleh antrean pengunjung.

Tidak hanya itu, sejumlah pelanggan ramaikan mendatangi gerai Mixue untuk menikmati minuman kekinian itu dengan harga terjangkau. Terkait kehalalan produknya, Mixue Indonesia mengakui bahwa perusahaan itu memang belum memiliki sertifikat halal.

Meski demikian, Mixue menegaskan bahwa perusahaan ini bukan berarti menjual produk es krim dan minuman kekinian yang menggunakan kandungan yang haram. Sebab, pihak manajemen hingga saat ini masih dalam proses untuk mendapat sertifikasi dari lembaga berwenang.

“Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat menyayangkan hal tersebut,” demikian penjelasan Mixue melalui akun Instagram resminya.

“Kami berharap, adanya klarifikasi ini dapat menjawab keraguan dan pertanyaan customer Mixue sehingga meminimalisir akibat dari tindakan yang kurang bertanggung jawab dengan menyebarkan informasi yang kurang tepat.”

Pihaknya menjelaskan bahwa telah mengajukan sertifikat halal sejak tahun 2021, namun proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang karena 90 persen bahan baku yang mereka gunakan diimpor dari China, sehingga semua proses pengecekan harus dilakukan langsung oleh pihak berwenang.

 

Kabari99-Aliya-Yogyakarta

last post

Back to top button