Indonesia

Mengaku Tampung ART, Seorang Mucikari PSK Sewa Indekos

Mami Muncikari PSK Gang Royal Sewa Kos Setahun

Kabari99-Sebuah tempat indekos di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menjadi lokasi penampungan pekerja seks komersial (PSK). Pasangan suami istri yang menjadi muncikari inisial IC (35) dan suaminya inisial HS menyewa tempat kos tersebut.

“Kalau berdasarkan saksi Ketua RW, Ketua RT, mereka itu sudah di situ 7 bulan. Nyewa rumah itu setahun,” kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengutip dari detik.com, Sabtu (18/3/2023).

Putra mengatakan tempat kos yang menjadi lokasi penampungan itu memiliki dua lantai dan 10 kamar. IC dan HS menyewa tempat indekos itu seharga hampir Rp 7 juta tiap bulan.

Baca juga: Mantri Suntik Mati Kades, Benarkah Cinta Segi Tiga?

“Sewa per bulan Rp 6,4 juta,” ungkap Putra.

Berbohong Saat hendak Menyewa Indekos

Menurut Putra, pasutri muncikari ini berbohong saat hendak menyewa tempat indekos tersebut. Kedua pelaku awalnya mengaku tempat indekos itu akan menjadi sebagai tempat penampungan asisten pekerja rumah tangga (ART).

“Kalau ke warga sekitar dia bilangnya itu lokasi penampungan ART,” ucap Putra.

Indekos Dijaga Ketat Bodyguard

Dari penyelidikan polisi, ada pengawasan ketat di tempat indekos penampungan PSK Gang Royal. Polisi menemukan keterlibatan tiga orang yang bertugas sebagai penjaga atau bodyguard.

Baca juga: Kondisi Terkini dan Sejarah Letusan Gunung Merapi

PSK yang Kabur Akan Terkena Denda Jutaan Rupiah

Putra mengatakan para PSK yang ketahuan kabur dari tempat indekos itu akan denda jutaan rupiah.

“Para korban dilarang keluar dari mes tanpa izin. Jika ketahuan keluar dari mes dan tertangkap, wanita PSK akan dikenai denda Rp 1-1,5 juta,” ujar Putra.

“Pada saat sedang kerja di lokasi prostitusi di Gang Royal, para wanita PSK juga tidak boleh keluar dari kafe. Apabila keluar, wajib mendapat pendampingan dari pengawal/bodyguard yang bernama HA (25), SR alias KOPRAL (35), dan MR (25),” tambahnya.

Lebih lanjut Putra mengatakan para PSK dipatok tarif Rp 350 ribu saat menjajakan layanan seksualnya. Kemudian ada pembagian dari uang tersebut yaitu Rp 310 ribu untuk muncikari dan Rp 40 ribu menjadi milik PSK.

Lima orang kini telah menjadi tersangka. Kelima tersangka itu masing-masing berinisial IC (35), HA (25), SR (35), MR (25), dan HS. Polisi menyebut satu orang tersangka saat ini masih berstatus buron.

“Pelaku HS masih DPO. Peran muncikari, suami Tersangka IC,” kata Putra.

Baca juga: Gunung Merapi Muntahkan 60 Kali Awan Panas 

Putra mengatakan kelima tersangka ini terbagi menjadi dua peran. Tersangka IC dan suaminya inisial HS berperan sebagai muncikari, sementara tiga tersangka lainnya berperan sebagai pengawal atau bodyguard, yang berjaga di sekitar tempat indekos penampungan para PSK.

“Tiga orang pengawal/bodyguard yang menjaga agar para PSK tidak bisa melarikan diri dari lokasi penampungan,” ujar Putra.

Empat orang tersangka kini  sudah berada di Polsek Tambora. Polisi kini terus melakukan pencarian terhadap satu muncikari yang masih jadi buron.

 

Kabari99-Auliya-Yogyakarta

last post

Back to top button