
Kabari99-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang. Lukas Enembe ditangkap beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT. KPK langsung membawanya ke Mako Brimob Kotaraja.
Melansir dari Kompas.com Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri membenarkan hal tersebut. Namun, Lukas tidak terlalu lama berada di Brimob karena setelah itu ia dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
“Sudah dibawa ke bandara,” ucap Fakhiri.
Polisi mengeluarkan tembakan untuk membubarkan massa yang hendak datang membawa senjata tajam. Menurut pemberitaan sebelumnya, Lukas Enembe telah menjadi tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.
Selain pencegahan bepergian ke luar negeri, PPATK memblokir sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe. KPK telah memanggilnya sebagai tersangka pada 12 September lalu. Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut karna sakit.
Kemudian, KPK mengirimkan surat panggilan kedua kepada gubernur Papua tersebut pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.
KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe, yang merupakan istri dan anak sebagai saksi dari kasus tersebut Pada 5 Oktober 2022. Namun, sama halnya dengan Lukas Enembe, mereka tidak juga memnuhi panggilan KPK.
Baca juga: Polisi Memburu Pemasok Sabu Kombes Yulius
Tanggapan Presiden Jokowi Terhadap Penangkapan Lukas Enembe
Presiden Jokowi memberi tanggapan mengenai penangkapan Gubernur Papua tersebut. Menurutnya, penangkapan tersangka gratifikasi dan suap itu menunjukan semua pihak sama di mata hukum.
“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati,” kata Jokowi di kawasan JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Januari 2023.
Lebih lanjut, Jokowi juga menyebutkan bahwa KPK pastinya memiliki bukti yang kuat dengan adanya penangkapan tersebut.
Baca juga: YLBHI Mengecam Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Jokowi
Penjelesan Kasus Lukas Enembe
Lukas Enembe terseret kasus dugaan gratifikasi dalam proyek di Papua. Selain terjerat kasus korupsi, Lukas juga tengah dalam pengincaran terkait sejumlah transaksi mencurigakan pada rekening pribadinya dan keluarganya.
Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menelusuri beberapa aliran dana Lukas dan keluarganya. Hasilnya, PPATK menemukan sejumlah transaksi mencurigakan seperti aliran dana ke kasino dengan jumlah ratusan miliar rupiah. Selain itu Lukas dan keluarganya juga melakukan transaksi pembelian barang-barang mewah di luar negeri.
KPK pun telah memanggil sejumlah pihak terkait transaksi mencurigakan Lukas Enembe tersebut. Di antaranya adalah dugaan terhadap pihak kasino Marina Bay Sands Singapura yang menjadi tempat Lukas berjudi, hingga pihak perusahaan penyewaan jet pribadi untuk Lukas saat bepergian ke sana. Akan tetapi pihak kasino Marina Bay Sands tak memenuhi panggilan pertama pada Oktober lalu.
Kabari99-Aliya-Yogyakarta