Indonesia

Dinkes Jabar Tetapkan Darurat Medis Terkait Kasus Cikibul

Kabari99-Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar) menetapkan status darurat medis terkait kasus ciki ngebul (cikbul). Hal tersebut dilakukan akibat temuan puluhan anak di dua wilayah mengalami keracunan usai mengonsumsi jajanan berasap tersebut.

Kemudian, Dinkes Jawa Barat mengeluarkan Status darurat medis kasus keracunan cikibul mengandung nitrogen cair. Hal tersebut sejalan dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menurut laporan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Melalui penetapan status darurat medis kasus keracunan cikibul ini, Dinas Kesehatan Jabar juga meminta kepada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan pada jajanan yang dikonsumsi anak-anak mereka.

 

Dari data sementara, Dinkes mencatat kasus keracunan chiki ngebul di Jawa Barat terjadi di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi.

 

 

 

Baca juga: Kasus Keracunan Akibat Cikibul Capai 28 Anak

 

 

Terdapat 24 Anak di Tasikmalaya Keracunan Cikibul

Melansir prfmnews Plt. Kepala Dinkes Jabar Nina Susana menyatakan, di Kabupaten Tasikmalaya ada 24 anak mengonsumsi cikbul pada periode yang sama. Bahkan setelah itu terdapat tujuh anak keracunan dan memperlihatkan gejala.

Kemudian setelah menjalani observasi di puskesmas, enam anak tersebut sudah pulang kembali ke rumah. Sedangkan satu anak sempat masih mendapat perawatan di RS SMC Tasikmalaya, tapi juga sudah pulang ke rumah.

 

 

Sementara kasus yang terjadi di Kota Bekasi, paparnya, dari empat anak yang mengonsumsi cikbul, akibatnya satu mengalami keracunan dan bergejala, bahkan hingga harus mendapat tindakan oprasi di RS Haji Jakarta Timur.

Nina juga menambahkan bahwa atas temuan kasus Dinkes Jabar telah berupaya menanggulangi keracunan makanan cikbul di dua wilayah tersebut dengan melanjutkan informasi surat edaran kewaspadaan dari Kemenkes ke seluruh Dinkes Kabupaten/Kota.

Baca juga: Cikibul Tak Boleh Dikonsumsi Saat Masih Berasap

 

 

“Dinkes juga telah melakukan penyelidikan epidemiologi kasus yang dilaporkan. Memantau terus perkembangan kasus dan kemungkinan penambahan jumlah,” jelasnya, pada Jumat 13 Januari 2023.

Selain itu, Nina juga menuturkan bahwa Dinas Kesehatan Jabar juga sudah mengimbau Dinkes Kabupaten/Kota untuk meninjau kembali izin usaha makanan yang mencampurkan bahan nitrogen cair.

“Dinkes Jabar menyiapkan surat edaran khusus ke Dinkes Kabupaten/Kota mengenai kewaspadaan makanan dengan nitrogen ini,” bebernya.

Menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Jabar, dr. Ryan Bayusantika, penyebab anak-anak di dua wilayah tersebut keracunan karena memungkinkan ada sisa nitrogen cair dalam cikbul yang terminum.

 

 

BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) juga penah mengeluarkan pernyataan bahwa. Saat mengkonsumsi cikibul ataupun makanan lain yang terdapat nitrogen cair, Jangan saat makanan tersebut masih berasap.

Maka dari itu, makanan makanan tersebut harus didiamkan terlebih dahulu untuk menghindari keracunan yang belakangan ini sering terjadi.

 

Kabari99-Aliya-Yogyakarta

last post

Back to top button