
Kabari99-Tujuh partai politik mengadakan pertemuan di Jakarta, Minggu (8/1) dengan pembahasan mengenai proposional tertutup. Tujuh partai tersebut adalah Partai Golkar, PKB, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, PKS, dan PPP. Pada kesempatan itu Partai Gerindra, meskipun tidak hadir dalam pertemuan tersebut, tetapi sudah sepakat dengan hasil rapat.
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan pertemuan tersebut menegaskan bahwa delapan partai tersebut mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka.
Dia juga mengatakan saat membacakan pernyataan sikap dari delapan partai politik tersebut, bahwa akan menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia. “Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.” Ujarnya di Jakarta, Minggu (8/1), mengutip dari voaindonesia.com.
Airlangga menambahkan wacana sistem proporsional tertutup merupakan kemunduran demokrasi. Dia berpendapat, sistem proporsional terbuka sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Desember 2008. Dia juga menyebutkan bahwa Indonesia telah menggunakan sistem itu dalam tiga kali pemilu. Karena itu, ia menilai gugatan atas yurisprudensi putusan MK akan menjadi preseden buruk di bidang hukum.
Baca Juga: Pria Selingkuh Dengan Mertua, Hotman Paris Turun Tangan
Delapan partai politik ini juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan tahapan pemilu. Juga meminta KPU untuk menjaga netralitas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami mengapresiasi pemerintah yang telah menganggarkan Pemilu 2024, serta penyelenggara pemilu, terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan yang sudah disepakati bersama,” tambahnya.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menambahkan partainya sejak awal menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup. Ia beralasan sistem tertutup akan membuat warga negara tidak bisa memilih secara langsung calon legislatif.
“Padahal kita ingin semua menggunakan haknya dan tidak seperti membeli kucing dalam karung. Tentu kita berharap pada saatnya para wakil rakyat dan pemimpin yang terpilih benar-benar yang bisa membawa perubahan dan perbaikan,” ujar AHY.
AHY mengatakan, secara internal, partai politik juga perlu menjaga semangat kadernya dengan memberikan ruang dan peluang yang adil bagi mereka. Karena itu, ia tidak ingin semangat para kader partai akan runtuh jika sistemnya berubah.
PDI-P Gugan Proposional Terbuka
Dua kader partai politik dan empat warga negara menggugat aturan mengenai sistem pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka adalah Demas Brian Wicaksono (pengurus Partai PDI Perjuangan (PDI-P)), Yuwono Pintadi (anggota Partai Nasional Demokrat (Nasdem)), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.
Para pemohon berpendapat Pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), Pasal 353 ayat (1) huruf b, Pasal 386 ayat (2) hutuf b, Pasal 420 huruf c dan huruf d, Pasal 422, Pasal 424 ayat (2), Pasal 426 ayat (3) bertentangan dengan UUD 1945.
Para pemohon menyebut caleg-caleg yang hanya bermodal popolar dan tidak memiliki pengalaman di parpol telah mebajak sistem pemilu proporsional. Selain itu, sistem ini telah membuat biaya pemilu menjadi mahal dan mendorong caleg melakukan politik uang.
Baca Juga: Wisata Japan pantas atau tidak
Akibatnya, saat terpilih menjadi anggota DPR/DPRD seolah-olah bukan mewakili parpol tetapi mewakili diri sendiri. Oleh karena itu, seharusnya ada otoritas kepartaian yang menentukan siapa saja yang layak menjadi wakil partai di parlemen. Tentunya setelah mengikuti pendidikan politik, kaderisasi, dan pembinaan ideologi partai.
Dari delapan fraksi di DPR, sejauh ini hanya PDI-P yang setuju dengan wacana sistem proporsional tertutup. Sekjen DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto menyampaikan pada Rabu (4/1/), bahwa sistem proporsional terbuka membuat para calon legislatif berlomba-lomba dalam popularitas agar terpilih. Sementara kapasitas dalam fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan kurang. Kendati, ia menyebut PDI-P akan menghormati aturan pemilu yang berlaku nanti.
Kabari99-Fuad-Yogyakarta