Indonesia

Langkah KPK Setelah Geledah Ruang Kerja Pemerintah Jatim

KPK Bawa Tiga Koper Usai Geledah

Kabari99-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelisik proses negosiasi antara legislator DPRD Jawa Timur (Jatim) dengan jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi Jatim.

Hal ini terkait pemulusan pencairan dana hibah Rp7,8 triliun. Dalam kasus ini KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak.

“Apakah dalam proses perencanaan itu ada negosiasi dan lain sebagainya, itu yang perlu dicermati,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/), dikutip dari liputan6.com.

Alex menjelaskan dalam proses penganggaran pasti melibatkan pihak eksekutif dan legislatif.

Menurut dia, pihak eksekutif Jatim dalam hal ini Gubernur Jatim  dan jajaran pasti dilibatkan dalam memuluskan pencairan dana hibah.

 

“Dalam proses perencanaan penganggaran itu kan melibatkan eksekutif dan legislatif, itu dia kan, itu lumrah. UU menentukan seperti itu APBD pasti kan gubernur, bupati, wali kota dengan DPRD kan seperti itu,” kata Alex.

 

Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemrov Jatim).

 

Baca juga: Kedai Mixue Merajalela, Ini Kunci Kesuksesannya!

Tim penyidik menemubukan bukti baru usai menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak.

Juga setelah menggeledah ruang Sektretaris Daerah Adhy Karyono,

Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dan Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.

 

Barang Bukti Akan Di Analisa Tim Penyidik

Dalam penggeledahan yang dilakukan Rabu, 21 Desember 2022, tim penyidik menemukan beberapa dokumen yang akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.

“Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,

” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/12/2022).

Ali mengatakan barang-barang tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh tim penyidik.

 

“Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini,”

kata Ali.

Diketahui, tim penyidik membawa tiga koper usai menggeledah ruang kerja Khofifah, Emil Dardak, dan Adhy Karyono. Tiga koper itu dibawa tim penyidik dengan menggunakan tiga mobil MPV.

KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) sebagai tersangka, pada Jum’at(16/12). Hal ini dikarekan adanya dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jatim.

 

Selain Sahat, KPK juga menjerat tiga tersangka lainnya. Yakni Rusdi selaku Staf Ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid.

Dan Koordinator Lapangan Pokmas bernama Ilham Wahyudi alias Eeng.

 

Kabari99-Yogyakarta

last post

Back to top button