Ecky, Pelaku Mutilasi Gadai Sertifikat Rumah Milik Angela

Kabari99-Polisi mengungkap fakta sebenarnya M Ecky Listiantho (34) memutilasi Angela Hindriati (54) karena ingin menguasai hartanya. Pelaku Ecky menggadaikan sertifikat rumah Angela setelah memutilasinya.
“Ecky juga mengga daikan sertifikat rumah lain milik korban Angela,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Kamis(19/1/2023).
Secara terpisah, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan bahwa rumah tersebut berlokasi di Bojong Menteng, Rawalumbu, Bekasi. Ecky menggadaikan sertifikat rumah tersebut kepada teman dekatnya setelah memutilasi Angela.
“Digadaikan ke teman dekatnya setelah mutilasi,” ujarnya.
Tommy mengatakan Ecky menggadaikan sertifikat rumah tersebut sebesar Rp 40 juta. Ecky menggunakan uang tersebut untuk biaya hidup dan juga ikut trading.
“40 juta. Rp 10 juta untuk biaya hidup, Rp 30 juta trading,” ujarnya.
Baca juga: Komunitas Moge Minta Motor Bisa Masuk Tol
Motif Ecky Mutilasi Angela
Polisi mengungkap fakta baru soal kasus mutilasi Angela Hindriati (54) yang pelakunya M Ecky Listiantho (34) di sebuah kontrakan di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengungkapkan sebenarnya Ecky ingin menguasai harta.
“Bahwa ditemukan fakta baru, yaitu ada motif baru terkait misteri kematian Angela,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Rabu (18/1/2023).
Hengki mengatakan motif baru tersebut adalah ingin menguasai harta Angela. Hal tersebut berdasarkan bukti pendukung dan penuturan beberapa saksi dalam perkara tersebut.
“Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela,” ujarnya.
Hengki mengatakan Ecky dalam hal ini ingin menguasai apartemen Angela dengan cara melakukan peralihan kepemilikan secara ilegal. Tak sampai di situ, Ecky juga dengan tega menguras ATM dan menggadaikan sertifikat rumah lain yang merupakan milik Angela.
“Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal serta menguras ATM milik korban. Selain itu, Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela,” ujarnya.
Baca juga: Menambah penghasilan dengan menulis artikel!?
Pemakaman Angela Bersama Anaknya
Pemakaman Jenazah Angela Hindriati Wahyuningsih (54), korban mutilasi oleh pria bernama M Ecky Listiantho (34) akan dalam satu liang lahad dengan anaknya, Anna Laksita Leialoha,
Proses pemakaman Angela di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Turyono, kakak dari angela menjelaskan alasan adiknya bersemayam satu liang lahad dengan putrinya yang telah meninggal lebih dahulu pada 2018.
Anna meninggal dunia di usia 15 tahun pada 2018. Ia mengakhiri hidup dengan melompat dari salah satu apartemen kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Ya karena dalam masa hidup kan keponakan saya sama ibunya selalu bersama,” kata Turyono mengutip dari kompas.com
Baca juga: 5 Kawasan Perumahan Elite di Indonesia
Ia mengatakan bahwa keluarga akan hadir untuk mengantar Angela ke tempat peristirahatan terakhir. Ia juga mendoakan agar adik dan keponakannya bisa tenang, dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Melansir dari Kompas.com, petugas makam telah menggali lubang tempat jenazah Angela di Blok A II Unit Kristen TPU Kampung Kandang.
Polda Metro Jaya sempat membongkar makam Anna untuk melakukan tes DNA, Kemudian, pembokaran kembali untuk memakamkan Angela bersama anak tercintanya.
Pemakamannya, setelah acara Misa Requiem di Rumah Duka RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Missa Requiem atau Misa Arwah yang prosesi dalam ajaran agama Katolik dengan berdoa sebelum pemakaman. Dalam doa itu mereka berharap agar jiwa orang yang telah meninggal dunia mendapat kedamaian yang kekal.
Kabari99-Aliya-Yogyakarta