Indonesia

Cara Mendaftar KIS Secara Online dan Offline

Tak Perlu Repot Daftar KUS Bisa Secara Online

Kabari99-KIS adalah kartu Indonesia sehat. KIS merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan.

Dalam rangka memudahkan masyarakat mendapatkan KIS, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS kesehatan memberikan layanan pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS.

Syarat Mendapatkan

Tidak semua orang bisa mendapatkan KIS. Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi untuk mendapatkannya. Berikut syarat mendapatkan KIS:

Keluarga bukan pekerja penerima upah atau PBPU.

Seluruh anggota keluarga wajib didaftarkan sesuai data di kartu keluarga.

Baca juga: Berolahraga Sore Hari Melindungi Anda Dari Kematian

Dapat mendaftar di kantor BPJS terdekat.
Dokumen yang diperlukan adalah:

Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili.

Pas foto berwarna berukuran 3×4 satu lembar.
Menandatangani surat pernyataan.

Anak angkat bisa didaftarkan dengan menyerahkan bukti yang sah dari pengadilan.

Pendaftaran dapat diwakilkan jika calon peserta tidak bisa melakukan pendaftaran sendiri.

Perwakilan harus mendapat surat kuasa dengan materai.

Cara Mengurus

Mengurus KIS dapat dilakukan secara offline maupun online. Berikut cara mengurus KIS gratis dari pemerintah:

Cara Mengurus KIS secara Offline

Berikut cara mengurus KIS secara offline dengan mengunjungi kantor BPJS:

Siapkan berkas-berkas persyaratan yang telah disebutkan di atas.

Buat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan domisili.

Membawa surat pengantar pendaftar KIS dari puskesmas.

Serahkan berkas ke kantor BPJS.

Isi formulir dengan lengkap dan kembalikan kepada petugas.

Tunggu proses pencetakan kartu.

Pemegang kartu sudah bisa mendapatkan pelayanan rumah sakit ruang kelas III.

Cara Mengurus Secara Online

Mengurus KIS secara online dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN. Berikut tata caranya:

Download aplikasi mobile JKN pada smartphone.

Lakukan pendaftaran.

Pilih “Pendaftaran Peserta Baru” kemudian baca seluruh ketentuan pendaftaran dan pilih “setuju”.

Isi nomor induk kependudukan atau NIK dan masukkan kode captcha.

Sistem akan menampilkan data daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS dan Isi semua data diri yang diperlukan.

Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP yang diinginkan, termasuk dokter gigi.
Isi alamat email. Pihak BPJS akan mengirimkan kode verifikasi ke email tersebut.

Salin kode verifikasi yang telah masuk di email ke aplikasi.

Kartu fisik akan dikirimkan ke alamatmu paling lambat enam hari setelah proses pendaftaran.

Referensi: Thabrany, Hasbullah. 2014. Jaminan Kesehatan Nasional. Jakarta: Rajawali Pers
Dapatkan update berita pilihan dan breaking

 

Kabari99-Auliya-Yogyakarta

 

last post

Back to top button