EconomyLifestyle

Akhirnya! Mie Gacoan Sudah Punya Sertifikat Halal

Kabari99-Restoran Mie Gacoan kini telah mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian, Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat halal tersebut terbit per 16 November 2022 lalu.

Restoran milik PT Pesta Pora Abadi itu telah mengumumkan sertifikat halal ini terbit melalui akun resmi Instagram @mie.gacoan. Dalam postingan tersebut tertera sertifikat halal, dan sejumlah dokumen yang menyatakan makanan atau bahan makanan Mie Gacoan tersebut telah mendapatkan serifikat halal.

Dalam unggahan Mie Gacoan pada instagramnya, sertifikat tersebut masuk dalam kategori makanan yang pengolahannya oleh restoran dalam kategori sangat baik. Muti Arintawati sebagai Direktur Utama Lembaga Pengkajian, Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menandatangani sertifikat tersebut.

Baca juga: Pemprov Jateng Buat Tim Terpadu Untuk Atasi Tambang Ilegal

“Berdasarkan pemeriksaan dokumen dan audit implementasi Sistem Jaminan Halal, Lembaga Pengkajian, Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa, PT Pesta Pora Abadi dinilai telah menerapkan Sistem Jaminan Halal dengan kategori sangat baik,” tulis akun Instagram mie.gacoan, mengutip Jumat (3/2/2023).

 

Muti Arintawati telah menandatangani sertifikat halal tersebut per 15 November 2022. Kemudian masa berlaku atas sertifikat halal ini hingga 15 November 2026 dengan nomor HS1A29611/112022/PAA.

Berdasarkan penelusuran, pada laman pengecekan produk halal LPPOM MUI halalmui.org, memang PT Pesta Pora Abadi telah tercatat sebagai perusahaan yang makanannya sudah bersertifikat halal.

Bahan makanan yang tercatat halal di antaranya adonan pangsit, ayam cincang, bawang goreng, basic mie, biang kering adonan pangsit, kemudian lumpia udang. Lalu, minyak mie, siomay dimsum, dan udang rambutan (pentol). Semua bahan makanan itu telah memiliki sertifikat dan nomor halalnya masing-masing.

Mie Gacoaan Sempat Heboh Karna Belum Miliki Sertifikat Halal

Pada 2022 lalu, Mie Gacoan sempat menghebohkan masyarakat karena belum mendapatkan sertifikat halal. Kemudian heboh juga dengan nama nama menunya. Restoran viral tersebut menawarkan menu dengan nama mie iblis dan mie setan sebagai deskripsi untuk tingkat kepedasan. Menu minumannya juga ada dengan nama setan, misalnya ees genderuwo, es sundel bolong, es tuyul, dan es pocong.

Baca juga: Sidang Pertama Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Daryl Gumilar selaku juru bicara PT Pesta Pora Abadi yang menaungi bisnis Mie Gacoan. Ia menegaskan bahwa tidak ada niatan buruk dalam memberikan nama produk. Menurutnya arti kata ‘Gacoan’ sendiri lebih mengarah pada makna ‘jagoan’. Sebagaimana yang terurai pada definisi yang tertulis pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring.

“Saat ini merek Mie Gacoan telah tumbuh menjadi market leader, utamanya di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kepulauan Bali, dan sedang dalam jalur kuat untuk berekspansi menjadi merek terbesar nomor 1 secara nasional”, ungkap Daryl, dikutip dari detikfood.

 

Kabari99-Aliya-Yogyakarta

last post

Back to top button