12 Tahun Perundingan, ZEE Indonesia-Vietnam Disepakati
Indonesia dan Vietnam Membuat Kesepakatan ZEE Masing-Masing

Kabari99-Indonesia dan Vietnam akhirnya membuat kesepakatan batas zona ekonomi eksklusif (ZEE) masing-masing negara setelah diskusi panjang selama 12 tahun lamanya
Sejak 2010, Indonesia dan Vietnam telah melakukan perundingan dan tak kunjung berakhir pada keputusan. Baru pada tahun inilah keputusan tersebut disepakati.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc mengumumkan langsung kesepakatan itu setelah bertemu di Istana Bogor, Jawa Barat, hari ini, Kamis (22/12).
“Setelah melakukan perundingan intensif selama 12 tahun, Indonesia dan Vietnam akhirnya dapat menyelesaikan perundingan mengenai garis bataskedua negara berdasarkan UNCLOS 1982,” dilansir dari cnnindonesia.com kata Jokowi.
Dalam kesempatan yang sama,Phuc juga menyampaikan bahwa Vietnam dan Indonesia telah sepakat untuk menentukan batasan ZEE sesuai perjanjian hukum laut internasional United Nation Convention of Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Baca juga: Menuju Pemilu 2024, 17 Partai Politik Siap Bersaing
Sesuai dengan namanya, UNCLOS 1982 membahas perihal hukum kelautan termasuk aturan di dalamnya. Konvensi ini ditandatangani pada 10 Desember 1982 di Montego Bay, Jamaika
Meski begitu, baik Jokowi dan Phuc tak merinci batasan-batasan ZEE masing-masing negara.Kawasan ZEE Indonesia dan Vietnam sejak dulu memang masih jadi perdebatan. Perundingan batasan ZEE ini pun sudah dilakukan sejak 21 Mei 2010.
Laut China Selatan dan sebelah utara Kepulauan Natuna menjadi Perbatasan antara Indonesia dan Vietnam sendiri. Selama ini, Indonesia dan Vietnam mempermasalahkan titik awal penghitungan ZEE tersebut, yang berpengaruh ke luasan kawasan ekonomi eksklusif kedua negara.
ZEE ini menjadi momok penting karena berkaitan dengan berbagai kepentingan, termasuk sejauh mana nelayan Indonesia bisa mengambil ikan. Selain membahas kesepakatan ZEE, Jokowi dan Phuc juga membicarakan sejumlah persoalan mengenai hubungan bilateral.
Dua pemimpin negara itu menyepakati tiga nota kesepahaman (MoU), yaitu terkait kerja sama energi dan sumber daya mineral, penanggulangan terorisme, dan pemberantasan perdagangan ilegal narkotika.
Kabari99-Yogyakarta